Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya (kiri) secara simbolis menyerahkan surat persetujuan kepada Direktur Bank Muamalat Karno di Jakarta.

Cetak Sejarah Perbankan Syariah, Bank Muamalat Jadi Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan yang Pertama

Ekonomi

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk semakin memperkokoh posisinya sebagai pelopor bank syariah dengan memperoleh izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan yang pertama di industri perbankan syariah di Indonesia.

Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, dengan izin ini Bank Muamalat dapat melayani untuk menyimpan dana transaksi jual beli emas fisik secara digital yang diperdagangkan oleh pedagang emas fisik digital yang telah terdaftar dan memperoleh izin dari Bappebti.

Baca juga :  Ekonom Senior INDEF: Danantara Perkuat Sinergi Antar BUMN

“Sebagai satu-satunya bank syariah di Indonesia yang mengantongi izin ini, pembeli maupun pedagang emas fisik secara digital punya opsi yang lebih beragam dan sesuai preferensi dalam bertransaksi. Termasuk apabila ingin difasilitasi oleh bank syariah, sebab selama ini belum ada yang melakukannya. Pengelolaan margin menjadi lebih efisien, optimal, dan sesuai prinsip syariah dari hulu ke hilir,” kata Karno di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Melalui website resminya per Februari 2025, Bappebti mencatat ada 16 Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan, termasuk Bank Muamalat. Bank pertama murni syariah di tanah air ini merupakan satu-satunya bank syariah dalam daftar tersebut.

Menurut Karno, Bank Muamalat berkomitmen untuk terus menyediakan solusi keuangan syariah yang inovatif dan mendukung perkembangan ekosistem perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia.

Hingga Januari 2025, Bappebti telah memberi izin kepada tujuh entitas pedagang emas fisik secara digital.

“Saat ini, Bank Muamalat sudah bermitra dengan tiga di antaranya. Insya Allah, kami menargetkan bisa menggandeng semuanya,” tegas Karno.

Bank Muamalat menilai, emas masih menjadi pilihan instrumen keuangan yang menarik bagi masyarakat. Terlebih volume transaksi perdagangan emas pun signifikan setiap harinya.

“Perdagangan emas fisik secara digital menunjukkan tren yang meningkat. Hal itu tidak lepas dari daya tarik emas yang harganya terus naik, bahkan dalam dua bulan terakhir memecahkan rekor,” ujar Karno. (Heroe)

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Bank Penyimpan Margin bank syariah Bappebti Dana Jaminan Dana Kompensasi emas fisik margin pelopor PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts