OJK Tidak Batasi Jumlah Izin Bulion Bank dan Syaratnya Modal Inti Minimal Rp 14 Triliun
JAKARTA – Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang ingin menjalankan bisnis bullion bank atau bank emas. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, pihaknya menyambut baik bank yang mengajukan permohonan izin usaha bullion selama memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. “Bila terdapat pengajuan permohonan suatu bank untuk melaksanakan kegiatan usaha