Jaga Kepercayaan Masyarakat dan Dukung Stabilitas Sistem Keuangan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Keputusan tersebut besarannya adalah 3,75% untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan 2,00% untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum. TBP berlaku sejak 1 Oktober 2026 sampai dengan 31 Januari 2027. Ini














