Ketua Papera DPD DIY Drs. R. Widi Handoko dan jajaran pengurus DPD dan DPC Papera se - DIY.

Koperasi Papera DIY Tegaskan Komitmen Perkuat UMKM dan Pasar Rakyat

Seputar Jogjakarta

 

YOGYAKARTA – Koperasi Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmennya memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai basis ekonomi rakyat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Koperasi Papera DIY yang digelar di Jalan Mayjen Sutoyo, Yogyakarta, Kamis petang (22/1/2026).

Ketua Papera DIY, Drs. R. Widi Handoko mengatakan, koperasi hadir sebagai instrumen nyata untuk menumbuhkan UMKM sekaligus melindungi ekonomi rakyat dari tekanan ekspansi swalayan modern.

Baca juga :  Series “Trio Bintang Lima”, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Ingin Edukasi Soal Relasi Antar Generasi dan Nilai Empan Papan Jogja

“Koperasi Papera berkomitmen menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. UMKM harus diperkuat agar mampu bertahan dan berkembang di tengah gempuran pasar modern,” tegasnya.

Ia meneruskan, koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan asas kekeluargaan dan gotong royong. Koperasi bukan semata badan usaha, tetapi juga gerakan sosial ekonomi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama.

Menurut Widi Handoko, penguatan koperasi juga diarahkan untuk menyelamatkan pasar tradisional yang saat ini menghadapi berbagai persoalan, mulai dari lemahnya permodalan hingga kondisi infrastruktur yang kurang memadai. Banyak pasar tradisional masih terlihat kumuh, sehingga menurunkan daya tarik dan minat belanja masyarakat.

“Pasar tradisional harus dibenahi, baik dari sisi manajemen, modal, maupun kebersihan dan kenyamanan. Jika pasar bersih dan tertata, daya beli masyarakat akan meningkat,” ujarnya.

Melalui program pendampingan UMKM, penguatan toko desa, serta revitalisasi pasar rakyat, Papera DIY berharap koperasi dapat menjadi alat perjuangan menuju kedaulatan ekonomi rakyat dan pilar utama pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan dan merata. (Heroe)

asas kekeluargaan basis ekonomi rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta ekonomi rakyat ekspansi gotong-royong Koperasi Papera Pasal 33 pasar modern Pedagang Pejuang Indonesia Raya perekonomian nasional soko guru swalayan modern UMKM UUD 1945

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts