Kantor Polresta Banyumas
Nasional

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong di Purwokerto

PURWOKERTO – Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ratu Investasi Bodong NHS alias Dika (36), pemilik Kedai Tuas di Banyumas. Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga “mengintimidasi” secara psikis para korbannya. Informasi dari sejumlah korban yang telah melapor ke Polresta Banyumas, mereka diminta oleh tersangka

Cafe milik tersangka yang kini tidak lagi beroperasi.
Nasional

Investasi Bodong: Pelaku Penipuan Pensiunan Ditelusuri Aset dan Rekeningnya

BANYUMAS – Polresta Banyumas telah menelusuri sejumlah aset dan rekening tabungan milik D (36), tersangka penipuan berkedok investasi di Purwokerto. Penyidik bahkan sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengetahui aliran dana serta mencegah asset tanah, bangunan dan cafe serta milik tersangka berpindah tangan. Tak pelak

Masyarakat diajak mewaspadai investasi bodong.
Ekonomi

Investasi Palsu: Korban Penipuan di Purwokerto, Ini Cara Agar Dapat Ganti Rugi

PURWOKERTO – Polresta Banyumas telah secara resmi menetapkan dan menahan pemilik Cafe Kedai Tuas di Banyumas, berinisial N alias D (36) atas dugaan penipuan investasi bodong berkedok skema ponzi. Pelaku bahkan diduga memanipulasi lima orang karyawan rumah makannya untuk membantu tindak penipuan yang dilakukan terhadap ratusan nasabah. Jika dibongkar lebih dalam, kasus ini akan memunculkan