Diberlakukan BI, 22 Bank Terapkan Tarif Transfer Baru Rp2.500 per Transaksi
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan BI Fast Payment (BI-Fast) pada 21 Desember 2021. Untuk awal penerapan BI Fast tersebut, sebanyak 22 bank akan mengenakan tarif transfer antarbank yang baru. “Insyaallah BI akan meluncurkan BI Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi 24/7 tanpa henti, mulai 21 Desember 2021,” kata Gubernur





