KLHK Gugat Dua Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Kalimantan
JAKARTA – Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA) di Kabupaten Melawi, Kalbar, dan PT Agri Bumi Sentosa (PT ABS), di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel). Gugatan dilakukan karena keduanya telah menyebabkan kebakaran lahan di konsesi dua perusahaan. KLHK mengajukan gugatan ganti rugi secara perdata terhadap





