OJK Keluarkan Aturan Terbaru soal Pembelian Saham oleh Perusahaan Pembiayaan untuk Perkuat Pengawasan
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Pertama adalah POJK Nomor 7/POJK.05/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Berikutnya, POJK Nomor 8/POJK.04/2022 tentang Pelaporan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan












