Tuas Cafe milik tersangka yang kini tidak beroperasi.
Nasional

Wow!! Tersangka Dika “Jebak” Korban dengan Iming-iming Pencairan Bonus

PURWOKERTO – Penyidikan kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang ditangani Polresta Banyumas terus mengungkap pola yang diduga digunakan tersangka Nurma Handika Sari alias Dika (36) dalam menjebak para korbannya. Berdasarkan informasi yang terungkap pada proses penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk menambah dana ‘investasi’, termasuk melalui pengajuan kredit berulang ke