Hakim Agung RU Jupriyadi.
Kampus

Ujian Doktor, Hakim Agung Jupriyadi Sebut Kesalahan Penerapan Hukum

YOGYAKARTA – Fenomena upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di tingkat Mahkamah Agung (MA) RI cenderung bergeser fungsi. Saat ini, berubah menjadi ‘peradilan tingkat kedua’ atau hanya sekadar upaya hukum biasa. Selama periode 2020 hingga 2024, rata-rata 61,31% permohonan PK diajukan langsung dari putusan pengadilan tingkat pertama yang sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, tanpa melalui upaya hukum