Kantor Imigrasi Tangerang.
Nasional

Imigrasi Tangerang Deportasi 80 Warga Negara Asing

TANGERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mendeportasi 80 warga negara asing (WNA) dari Indonesia. Mereka terbukti melanggar izin tinggal di wilayah Tangerang Raya. Selain itu, kebanyakan dari mereka adalah mantan narapidana. “Mereka ditindak di Tangerang Raya hasil dari operasi rutin. Namun, belum ada yang P21. Jadi, biasanya kita tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi,” jelas Pelaksana Tugas

ilustrasi unitlink yang tengah diusulkan untuk moratorium oleh anggota DPR RI.
Ekonomi Nasional

Praktisi Hukum Anggap Langgar Peraturan Bila Moratorium Unitlink Dilakukan

JAKARTA – Usulan Komisi XI DPR-RI terkait moratorium produk unitlink, terus menuai sorotan publik. Tak terkecuali dari kalangan praktisi hukum. Seperti yang diungkapkan Grace Bintang Hidayanti Sihotang, Managing Partner dari kantor pengacara HSPLaw. Grace, yang juga pengajar tindak pidana ekonomi di Universitas Terbuka berpendapat, usulan Komisi XI DPR terkait moratorium unitlink sangat tidak dimungkinkan. Alasannya,