Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tedy Himawan.
Seputar Jogjakarta

Bea Cukai Yogyakarta Lakukan Penindakan Sebanyak 189 Kali dan Selamatkan Kerugian Negara  Sebesar Rp 2.851.152.946,-

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta telah melakukan penindakan sebanyak 189 kali sepanjang tahun 2024 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.851.152.946,-. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Yogyakarta tersebut meliputi penindakan rokok ilegal, minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tedy Himawan saat menggelar Media Briefing dengan media cetak, media