Para Aparatur Sipil Negara.
Nasional

Pemerintah Atur Jam Kerja Aparatur Sipil Negara selama Ramadan

JAKARTA – Pemerintah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Ramadan 1443 Hijriah. Pengaturan jam kerja ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di

Rachmad K. Dwi Susilo, MA. Ph.D, Sosiolog yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Opini

Pemberdayaan adalah Perubahan Sosial

Penulis dibesarkan di alam Orde Baru (Orba) yang mengampanyekan pembangunan sebagai strategi politik negara untuk mendesain perubahan yang direncanakan. Pembangunan fasilitas publik dan pengejaran investasi diarahkan demi mengejar pertumbuhan ekonomi. Memang garis komando Orba patut kita acungi jempol. Salah satu kelebihan yakni eksekusi dan target program cepat dan bisa diprediksi. Bahkan jika tidak berjalan, pengelola