Pengumuman bahwa Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya dicabut.
Nasional

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya

JAKARTA – Sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.03/2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Koperindo Jaya yang beralamat di Wisma Techking 2 Lantai G, Jalan AM Sangaji Nomor 24, Petojo Utara, Jakarta Pusat. Langkah pencabutan izin

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.
Nasional

OJK Tidak Batasi Jumlah Izin Bulion Bank dan Syaratnya Modal Inti Minimal Rp 14 Triliun

JAKARTA – Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang ingin menjalankan bisnis bullion bank atau bank emas. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, pihaknya menyambut baik bank yang mengajukan permohonan izin usaha bullion selama memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. “Bila terdapat pengajuan permohonan suatu bank untuk melaksanakan kegiatan usaha

Gedung Bursa Efek Indonesia.
Ekonomi

Dari Delapan Pencatatan Saham Baru, BEI Raup Rp3,70 Triliun  

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis kegiatan perusahaan selama bulan Januari 2025. Ada delapan perusahaan yang resmi melantai di bursa sepanjang awal 2025.Dari pencatatan tersebut, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 3,70 triliun. BEI mencatat, pipeline pencatatan saham menunjukkan masih ada 18 perusahaan yang tengah dalam proses melantai. Berdasarkan klasifikasi aset merujuk pada

Nasabah tengah mendapat layanan BTN Syariah.
Ekonomi

BTN Syariah Bakal Spin Off dan Ditargetkan Akhir Tahun 2023

JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secepatnya akan melakukan spin off atau pemisahan BTN Syariah. Saat ini, status dari BTN Syariah masih menjadi unit usaha syariah (UUS). Rencananya, spin off tersebut bakal dilaksanakan sekitar akhir tahun 2023. Saat ini, proses spin off sudah berjalan. Sejauh ini, pihak Bank BTN masih menunggu keputusan

Gedung BRI.
Ekonomi

BRI Akan Lakukan Buyback, Estimasi Dana yang Dikeluarkan Rp 1,5 Triliun

JAKARTA – Rencana terbaru dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) adalah akan melakukan pembelian kembali saham perseroan alias buyback. Adapun estimasi dana yang dibutuhkan sebesar Rp 1,5 triliun. Buyback akan dilakukan terhadap saham yang dikeluarkan perseroan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pembelian ini sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali

OJK mengeluarkan peraturan terbaru.
Ekonomi

Buat Payung Hukum, OJK Keluarkan Aturan Perkuat Pengawasan BP Tapera dan Penyertaan Modal Bank Umum

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan melalui penerbitan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru yaitu Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengawasan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan POJK Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4