Selesaikan Masalah PT BPR Aceh Utara, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Aceh Utara, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Aceh Utara dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 4 Maret 2024. Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan





