Hasil RUPST, PT Merck Tbk Bagikan Dividen Rp 107,5 Miliar
JAKARTA – PT Merck Tbk (“Perseroan”) membukukan kinerja positif di tengah tantangan pandemi yang masih dihadapi pada tahun 2021. Selain itu, keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) adalah menerima Laporan Keuangan untuk tahun buku 2021, sekaligus memutuskan akan membagikan dividen sejumlah Rp 107,5 miliar atau Rp 240 per unit saham. Presiden Direktur PT Merck










