Kantor Polresta Banyumas
Nasional

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong di Purwokerto

PURWOKERTO – Mengejutkan! Sejumlah fakta baru terungkap dalam perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ratu Investasi Bodong NHS alias Dika (36), pemilik Kedai Tuas di Banyumas. Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga “mengintimidasi” secara psikis para korbannya. Informasi dari sejumlah korban yang telah melapor ke Polresta Banyumas, mereka diminta oleh tersangka

Surat perjanjian tanpa kop resmi dari bank menandakan perjanjiannya di luar perbankan.
Nasional

Tindak Pidana Penipuan Ratu Investasi Bodong Dilakukan di Luar Sistem Bank

PURWOKERTO – Penyidikan kasus dugaan penipuan yang menjerat Ratu Investasi Bodong Nurma Handikasari (36 tahun) terhadap nasabah dari sejumlah bank di Purwokerto oleh Polresta Banyumas, terus berkembang. Di tengah upaya polisi menelusuri aset dan aliran dana tersangka, muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.

Cafe Kedai Tuas (Es Teler Tudung Asri) di jalur strategis Kecamatan Jatilawang.
Nasional

Kerajaan Bisnis Nurma Disita Untuk Ganti Rugi Korban, Suami Tersangka Menghilang, dan Polisi Blokir Aset

BANYUMAS – Jumlah korban tindak penipuan yang dilakukan Ratu investasi bodong, Nurma Handikasari (36) terus bertambah. Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan, hingga Rabu (24/6/2026) tercatat ada 25 korban yang telah memberikan keterangan kepada polisi dengan total kerugian sekira Rp5 miliar. Ardi mengatakan, penyidikan masih terus berjalan, serta membuka peluang adanya tersangka lain. Sebab,