Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) usai melaksanakan MoU dengan perwakilan MA.
Nasional

Upaya Serius LPS dan MA Berikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Kepada Nasabah

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung (MA) terus bersinergi untuk menangani berbagai sengketa hukum terkait tugas dan fungsi LPS, terlebih setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satu isinya adalah LPS memiliki urgensi untuk melakukan pengaturan lebih lanjut khususnya terhadap kewenangan mengadili sengketa