Rencana Penerapan Bea Materai T&C di Platform Digital Bakal Ganggu Ekosistem
JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan bea materai untuk term and condition (T&C) di berbagai platform digital. Penerapan yang diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai tersebut dinilai bisa mengganggu ekosistem ekonomi digital di Indonesia yang masih berkembang. Pingkan Audrine, peneliti pada Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan,




