GAKKUM KLHK Tindak Pengelola Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
JAKARTA – Penyidik GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindaklanjuti laporan masyarakat dan menyidik dugaan pencemaran dari tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Penyidik Gakkum KLHK telah menetapkan ES sebagai tersangka dan menahan ES di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, pada Kamis





