Tunda Pemilu 2024, Bakal Picu Kontraksi Politik dan Konflik Besar
YOGYAKARTA – Gagasan menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak memiliki dasar konstitusi dan efeknya lebih besar dari segi ekonomi politik. Kerugian yang paling mendasar mengamini gagasan tersebut adalah memicu krisis politik atau kontraksi sosial, ekonomi, politik, alias konflik besar. Ujungnya, hasil penundaan tidak bisa mencerminkan jaminan kelangsungan ekonomi lebih baik. Sebaliknya, justru dampaknya yang negatif






