Per 30 Juni 2026, LPS telah membayarkan Rp 39 miliar klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Ceper Permata Artha melalui Bank pembayar yang telah ditunjuk LPS yaitu Bank Mandiri KCP Delanggu.
Nasional

LPS Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Ceper Klaten dalam 5 Hari Kerja untuk Tahap Pertama

KLATEN – Pasca dicabutnya izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha di Klaten, Jawa Tengah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 25 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat untuk melakukan proses likuidasi PT BPR Ceper Permata Artha. Setelah memulai proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah, pada tanggal 30 Juni 2026, LPS

Kantor Lembaga Penjamin Simpanan.
Ekonomi

LPS Cairkan Tahap Pertama Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Persada Guna Pasuruan Jatim

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap pertama Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Persada Guna, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, mulai tanggal 19 Desember 2023. Diketahui, BPR Persada Guna sudah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 4 Desember 2023 silam. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian