Pemerintah Atur Jam Kerja Aparatur Sipil Negara selama Ramadan
JAKARTA – Pemerintah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Ramadan 1443 Hijriah. Pengaturan jam kerja ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di





