Lulus Pelatihan, Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun
JAKARTA – Hutan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat kembali menjadi tempat pelepasan orangutan. Kali ini, tiga ekor orangutan betina yang dilepas. Mereka masing-masing diberi nama Selly, Maya, dan Nicky.
“Tiga ekor orangutan ini merupakan pelepasliaran tahap ke delapan dengan total 19 ekor telah kembali ke habitatnya,” ungkap Ketua Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) Hasudungan Pakpahan di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (12/10/2021).
Hasudungan meneruskan, ketiga orangutan tersebut sebelumnya direhabilitasi di Sekolah Hutan Jejora yang di kelola Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang. Ditambahkan, setelah lulus, barulah dilepasliarkan.
Dari tiga orangutan tersebut, masing-masing diberi nama. Yakni, Maya berusia tujuh tahun 10 bulan berasal dari Desa Betangai, Kecamatan Nanga Sokan, Kabupaten Melawi. Kemudian, Selly berusia delapan tahun berasal dari Kecamatan Belimbing Selatan Kabupaten Melawi, dan Nicky berusia 10 tahun berasal dari Desa Pandan Sembuat Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
“Ketiganya di rescue Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama YPOS,” ucap Hasudungan.
Orangutan yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya menjalani proses cukup panjang. Mulai dari pelatihan kemampuan dasar, seperti memanjat, memilih makanan, membuat sarang serta kemampuan individu untuk bertahan hidup di hutan.
“Setelah dilakukan pengecekan medis, ketiganya dinyatakan negatif dari penyakit, kemudian dalam pengamatan dan evaluasi ketiganya mampu beradaptasi dengan alam, sehingga dapat dilepasliarkan,” kata Hasudungan.
Kepala Bidang Pengelola Taman Nasional Wilayah II Kedamin Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas Hulu Fery AM Liuw mengatakan, pelepasliaran tersebut merupakan kerja sama antara tiga pihak. Yaitu, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.
Ketiga pihak turut hadir mengantar orangutan untuk dilepasliarkan sekaligus menandatangani berita acara serah terima orangutan.
“Pelepasliaran orangutan dan keberadaannya di Sub DAS Mendalam itu tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah melindungi dan menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Betung Kerihun selama ini,” kata Fery.(redaksi)