Layanan perpanjangan SIM keliling diadakan di beberapa lokasi di Sleman,

Ini Dia, Layanan  Perpanjangan SIM di Kabupaten Sleman Yogyakarta

Seputar Jogjakarta

 

YOGYAKARTA – Satlantas Polres Sleman, DIY  kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk Bulan Mei 2022 usai libur beberapa hari selama Lebaran 2022. Nah, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April 2022 s.d 8 Mei 2022, Anda berkesempatan memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada tanggal 9 s.d 17 Mei 2022.

Secara umum, layanan SIM Satlantas Polres Sleman bisa diakses melalui Satpas Polres Sleman, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan di layanan Bus SIM Keliling. Merujuk akun official Instagram (IG) Polres Sleman, jadwal layanan SIM di Kabupaten Sleman untuk Bulan Mei 2022 adalah sebagai berikut:

Baca juga :  Pantauan Forpi Kota Yogyakarta, ASN OPD Disiplin Bekerja

 1. Satpas Sleman

  • Senin – Jumat, pukul 08.00 – 11.00 WIB
  • Sabtu, pukul 08.00 – 10.00 WIB

2. Mal Pelayanan Publik (MPP)

  • Senin – Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB

3. Bus SIM Keliling:

  • Selasa, 10 Mei 2022 di halaman Polres Sleman, pukul 08.00 WIB s.d. selesai
  • Sabtu, 14 Mei 2022 di halaman Polres Sleman, pukul 08.00 WIB s.d. selesai
  • Selasa, 17 Mei 2022 di halaman Kelurahan Candibinangun, Pakem, Sleman, pukul 08.00 WIB s.d. selesai
  • Sabtu, 21 Mei 2022 di halaman Mal SlemanCity Hall, pukul 09.00 WIB s.d. selesai
  • Selasa, 24 Mei 2022 di halaman Kelurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman, pukul 08.00 WIB s.d. selesai
  • Sabtu, 28 Mei 2022 di halaman Mal SlemanCity Hall, pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB
  • Selasa, 31 Mei 2022 di halaman Kelurahan Candibinangun, Pakem, Sleman, pukul 08.00 WIB s.d. selesai

Pelayanan Bus SIM Keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedang permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Sleman.

Adapun, syarat untuk perpanjangan SIM A dan C adalah :

  1. E-KTP
  2. SIM lama masing-masing beserta fotocopy-nya 2 lembar
  3. kir dokter
  4. tes psikologi (bisa didapatkan di tempat pelayanan).

Diinformasikan juga, untuk menghindari antrian, SIM bisa diperpanjang H-3 sebelum masa berlakunya habis. Hanya saja diingatkan, bahwa jadwal bus SIM keliling bisa berubah sewaktu-waktu. (redaksi)

 

 

perpanjangan Polres Sleman SIM surat izin mengemudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts