Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan manfaat program BPJS Ketengakerjaan di Jambi.

Kunjungi Jambi, Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Manfaat dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja  

Nasional

JAMBI – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengunjungi Kota Jambi dalam rangka menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Di provinsi berjuluk Lancang Kuning ini, Wapres menyerahkan santunan sebesar Rp1,8 miliar kepada 10 pekerja atau ahli warisnya.

Penyerahan santunan dipusatkan di Halaman Rumah Dinas Gubernur Jambi. Mendampingi Ma’ruf Amin, ada Gubernur Jambi Al Haris dan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo.

Baca juga :  KemenKopUKM Berkolaborasi, Bantu Pelaku Koperasi dan UMKM Melek Teknologi

Sebelum ke Jambi, wapres sempat ke Kendari, Surabaya, dan Pangkalpinang. Di Pangkalpinang, Ma’ruf Amin didampingi Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan menyerahkan santunan senilai Rp 2,8 miliar. Sama seperti di Jambi, manfaat yang diserahkan terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa.

Pada kesempatan yang sama, BPJamsostek juga memberikan santunan dan alat bantu (orthese) kepada pekerja yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja.

“Semoga bermanfaat bagi penerima hak atau ahli warisnya,” ungkap Wapres saat penyerahan.

Data dari BPJamsostek menyebut, total pembayaran manfaat pada peserta dari seluruh program selama Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jambi mencapai Rp 617 miliar dengan jumlah kasus 46 ribu lebih.

Anggoro mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi pekerja di Indonesia. Salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.

“Kami berterima kasih pada Bapak Ma’ruf Amin yang secara simbolis menyerahkan manfaat program BPJamsostek pada para peserta maupun ahli waris yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian. Ada juga salah seorang peserta yang mengalami cacat, karena kecelakaan kerja dan mendapatkan bantuan orthese. Kehadiran Bapak Wapres di Pangkalpinang dan Jambi menjadi bukti negara hadir dalam upaya memastikan perlindungan serta kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” jelas, Jumat (17/6/2022).

Anggoro melanjutkan, sesuai instruksi presiden melalui Inpres tersebut, BPJamsostek bersinergi dengan seluruh kementarian dan lembaga untuk mengoptimalisasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mempercepat tercapainya universal coverage.

Sebagai informasi, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJamsostek di Jambi per Mei 2022 masih berada pada kisaran 21,43%. Anggoro mengimbau, seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan diri atau pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Tujuannya, agar aman dari risiko kecelakaan kerja dan sosial ekonomi lainnya.

BPJamsostek merupakan institusi yang memperoleh amanah undang- undang menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Yakni, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Pastikan diri terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan dan di mana saja. Kkita aman dalam bekerja, sehingga produktivitas terus terjaga dan keluarga di rumah juga terjamin kesejahtaraannya,” katanya.(redaksi)

beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Jambi Ma’ruf Amin manfaat pekerja program BPJK Ketenagakerjaan Wapres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts