Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Masih Terapkan Sistem Daring-Luring Terbatas
YOGYAKARTA – Pemerintah sudah melonggarkan berbagai aktivitas saat ini, meski pandemi belum sepenuhnya hilang. Namun, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta masih memberlakukan sistem perkuliahan secara daring dan luring terbatas. Sistem ini mulai diterapkan sejak memasuki semester genap 2021-2022 untuk mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 yang belum mengenal kampus secara langsung.
“Kita bicara dalam semester genap 2021-2022. Pada semester ini, ada yang namanya perkuliahan luring dan daring secara terbatas. Untuk luring, beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain, harus mendapat izin dari orang tua dan sudah vaksin minimal dosis ke-2 yang mana dua hal tersebut harus melalui sistem key-in pada Gateway UII,” kata Kepala Bidang Humas UII Yogyakarta Ratna Permata Sari selaku, Rabu (29/6/2022).
Ratna Permata meneruskan, perkuliahan secara luring hanya difokuskan pada mata kuliah yang lebih mendominasi praktik di lapangan. Meski begitu, mahasiswa memiliki opsi melaksanakan kuliah secara online atau daring.
“Perkuliahan secara luring diperuntukkan untuk mata kuliah yang didominasi oleh praktik di lapangan. Ada pembagian proses belajar yang terbagi atas luring-daring. Semisal mata kuliah praktik sebanyak 7 kelas, (yang) luring 4 kelas, 3 kelas nya itu online (daring). Hal ini bertujuan mengakomodir kebutuhan mahasiswa yang tidak bisa ke Yogyakarta karena orang tua dan belum vaksin, serta dosen yang hanya bisa melakukan daring,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ratna menjelaskan, proses Perkuliahan Tatap Muka (PTM) memiliki beberapa tolok ukur yang menjadi pertimbangan dalam proses perkuliahan luring berlangsung. Di antaranya, jumlah mahasiswa yang dibatasi menjadi 30 mahasiswa dalam 1 kelas dan waktu pembelajaran yang dipangkas menjadi 75 menit. Selain dari kesediaan mahasiswa, UII juga perlu mendata terlebih dahulu kesediaan dosen, termasuk dosen yang memiliki riwayat komorbid disarankan mengajar dengan metode daring.
Terkait kendala yang dihadapi selama proses luring berlangsung, Ratna mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada kendala yang berarti. Alasannya, mahasiswa memahami mengenai pilihannya secara sadar dan tidak ada paksaan.
“Sejauh ini tidak ada kendala, karena concern yang kemarin kita lakukan adalah berasal dari kesadaran pribadi mahasiswa. Jadi, tidak ada paksaan. Kita tidak mengharuskan mahasiswa (untuk) daring atau luring. Kalau dulu (tahun 2020-2021) kan, kondisinya harus daring dan (akhirnya) banyak yang protes. Namun, tahun 2022 ini sudah diberi kewenangan (untuk) memilih daring atau luring. Jika ingin daring konsekuensi nya seperti yang sudah kita tahu. Jika mengambil luring, silahkan datang ke sini (UII) dengan asumsi mahasiswa mengetahui dan memahami segala persyaratan yang ada,” katanya.(redaksi)





