AAJI: Semester Pertama 2022, Industri Asuransi Jiwa Lindungi 73,9 Juta, Bayar Klaim Rp 83,93 Triliun
JAKARTA – Sampai semester pertama tahun 2022, industri asuransi jiwa memberikan perlindungan kepada 73,9 juta orang. Dengan jumlah tersebut, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengalami kenaikan 11,86 juta orang jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.
AAJI juga melaporkan kinerja 58 Perusahaan Asuransi Jiwa pada paruh pertama tahun 2022. Industri asuransi jiwa semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan pada masyarakat melalui pembayaran klaim yang mencapai Rp83,93 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, kenaikan total tertanggung bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, kenaikan total tertanggung kumpulan sebesar 23,7 % menjadi 51,96 juta orang.
“Ini mencerminkan membaiknya hampir seluruh sektor ekonomi, sehingga permintaan akan perlindungan asuransi dari pelaku usaha bagi para karyawannya semakin meningkat,” kata Budi, Rabu (7/9/2022).
Di sisi lain, lanjut Budi, total tertanggung perorangan sebesar 21,94 juta orang atau setara dengan peningkatan 1,91 juta orang secara year on year (yoy), merupakan bentuk kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya proteksi asuransi untuk perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang.
“Untuk pertama kalinya penetrasi asuransi jiwa terhadap jumlah populasi penduduk Indonesia mencapai angka 8%. Pencapaian tersebut menunjukkan minat masyarakat kepada industri asuransi jiwa semakin meningkat, di tengah tantangan perlambatan ekonomi global dan kenaikan inflasi. Tantangan tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa,” papar Budi.(redaksi)