September 2022, Sebanyak 105 Pinjol Ilegal Ditemukan Satgas Waspada Investasi
JAKARTA – Sebanyak 105 platform pinjaman online (pinjol) ilegal pada September 2022 ditemukan Satgas Waspada Investasi (SWI). Dengan begitu, sejak 2018 hingga September 2022, jumlah platform pinjaman online ilegal yang ditutup menjadi 4.265 pinjol ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, meski sudah menutup ribuan platform, namun praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak. Karena itu, dibutuhkan koordinasi dari berbagai pihak untuk bersama menutup ruang bagi pinjol ilegal tersebut, dengan harapannya tidak ada lagi korban di masyarakat.
“Setiap hari, Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” ungkap Tongam, Rabu (5/10/2022).
Tongam melanjutkan, untuk membantu penanganan kasus pinjol ilegal, sejak September 2022 Satgas Waspada Investasi kembali membuka Warung Waspada Pinjol untuk penerimaan pengaduan dan konsultasi masyarakat terkait pinjaman online ilegal.
Tongam minta masyarakat yang merasa dirugikan atau hendak melakukan pengaduan terkait pinjaman online ilegal bisa mendatangi Warung Waspada Pinjol.
Warung Waspada Pinjol diharapkan mampu meminimalkan korban pinjol ilegal dan memperluas layanan pengaduan dan konsultansi masyarakat, terkait pinjol ilegal.
Warung Waspada Pinjol tersebut dibuka di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setiap pekan kedua dan keempat setiap bulan, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
“Masyarakat juga diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan para pelaku untuk menjerat korban,” ujar Tongam.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan dan mengetahui keberadaan pinjol ilegal, ia minta masyarakat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (redaksi)