Muamalat DIN juga bisa digunakan nonnasabah Bank Muamalat, karena terdapat fitur konten Islami.

Bank Muamalat Luncurkan Fitur Buka Rekening Online via Muamalat DIN

Ekonomi

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan fitur terbaru di aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN). Namanya Digital Customer on Boarding.

Lewat fitur tersebut, calon nasabah Bank Muamalat bisa membuka rekening baru melalui Muamalat DIN di smartphone tanpa perlu lagi datang ke kantor cabang.

Baca juga :  CIMB Niaga Dukung Pemberdayaan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan melalui Program Community Link #JadiNyata 2022

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, saat ini 90% transaksi yang dilakukan nasabah perseroan sudah melalui kanal digital, di mana mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN. Karena itu, pihak Bank Muamalat melakukan inovasi digital yang sejalan dengan tren tersebut, agar kebutuhan nasabah bisa terakomodir.

Dikatakan Achmad, fitur digital customer on boarding tersebut membuat semua proses pembukaan rekening bisa dilakukan dari mana saja secara online. Mulai dari pengisian data pribadi, pemilihan produk tabungan, hingga verifikasi data diri secara elektronik atau electronic know your customer (e-KYC).

“Hadirnya fitur ini menunjukkan layanan digital milik Bank Muamalat sudah mumpuni. Sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia, kami ingin menunjukkan bank syariah saat ini sudah tidak kalah dengan bank konvensional. Baik dari sisi layanan maupun produk. Tidak ada lagi alasan untuk tidak beralih ke bank syariah,” tegas Achmad, pekan lalu.

Selama masa pandemi sampai September 2022, Muamalat DIN memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Lebih dari 70% berupa transaksi transfer elektronis. Sejak diluncurkan pada akhir 2019, sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru menjadi pengguna Muamalat DIN.

Aplikasi Muamalat DIN dilengkapi fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan nonnasabah Bank Muamalat, karena terdapat fitur konten Islami. Seperti kalkulator zakat, jadwal salat, dan arah kiblat.

Selain itu, terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.

Adapun untuk pelayanan haji, Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji. Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji tanah air melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone. “Kami tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, akan ada lagi inovasi dalam rangka membangun digital customer experience yang memuaskan,” katanya.(redaksi)

aplikasi Digital Customer on Boarding Digital Islamic Network DIN fitur mobile banking Muamalat PT Bank Muamalat Indonesia Tbk rekening baru smartphone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts