Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan Menargetkan Indeks Literasi Keuangan Naik Jadi 70%

Ekonomi

JAKARTA – Indeks literasi keuangan bisa meningkat dan dijaga pada level 65% sampai 70%. Upaya tersebut dilakukan untuk menutup jarak dengan indeks inklusi keuangan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Horas Tarihoran saat menjadi pembicara dalam webinar bertem “Milenial Cuan Melek Keuangan” di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Baca juga :  AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Secure CritiCare dengan Banyak Manfaat

Ia meneruskan, pada tahun 2022, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dirilis oleh OJK menunjukkan, indeks literasi keuangan nasional sebesar 49,68% atau di bawah indeks inklusi keuangan yang sebesar 85,10%.

“Kita mengejar paling tidak sama dengan negara lain, indeks literasi kita capai 65% sampai 70%, supaya kita agak sedikit lega gap literasi dan inklusi kita tidak terlalu tinggi,” jelasnya.

Horas mengatakan, OJK juga ingin meningkatkan indeks literasi keuangan mahasiswa yang pada tahun 2022, di mana masih sebesar 45,93% atau lebih rendah dari indeks literasi rata-rata nasional.

“Kami memandang milenial penting diedukasi agar literasi keuangan meningkat secara umum, karena sekarang 1 dari 4 penduduk Indonesia atau sekitar 69 juta jiwa adalah milenial,” katanya.

Ke depan, ia juga memperkirakan, pada tahun 2040 sampai tahun 2045, masyarakat milenial akan mencapai setengah dari total masyarakat Indonesia, sehingga peningkatan literasi keuangan perlu diakselerasi.

Berdasarkan survei OJK, hanya 10,7% dari milenial yang bisa menabung. Sementara 51,1% menghabiskan pendapatan untuk konsumsi.

“Kalau terjadi sesuatu seperti Covid-19, hanya 32% yang mengatakan sanggup bertahan sebulan, jika kehilangan pekerjaan dan sebanyak 28% mengatakan hanya sanggup bertahan seminggu,” tukasnya.

Saat ini, OJK juga memiliki platform learning management system edukasi keuangan (LMSE) yang bisa diakses secara gratis. Ia mengatakan, pada Maret 2023 mendatang, platform tersebut akan dirilis sebagai media pembelajaran bagi peserta Kartu Pra Kerja.

“Kami dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan bekerja sama agar semua orang bisa memanfaatkan modul ini,” katanya.(redaksi)

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Horas Tarihoran indeks indeks inklusi keuangan keuangan literasi OJK Otoritas Jasa Keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts