Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (ketiga kiri) dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono (kedua kanan) menunjukkan dokumen usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penyaluran pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) disaksikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron (kedua kiri), Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno (kanan) dan SEVP Enterprise Banking Bank Muamalat Irvan Yulian Noor (kiri) di Jakarta.

Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Fasilitas Kesehatan

Ekonomi

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rangka penyaluran pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes).

Seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan pada Rabu (21/6/2023) di Jakarta. Bank Muamalat diwakili Direktur Utama Indra Falatehan dan SEVP Enterprise Banking Irvan Yulian Noor. Adapun BPJS Kesehatan diwakili Direktur Utama Ali Ghufron, Direktur Keuangan dan Investasi Arief Witjaksono, serta Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga Mundiharno.

Baca juga :  AXA Mandiri Tanam 1.600 Pohon Bakau, Partisipasi Upaya Kurangi Dampak Perubahan Iklim

Indra mengatakan, kemitraan ini merupakan wujud dukungan perseroan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Tanah Air. Melalui sinergi ini, Bank Muamalat akan menyalurkan pembiayaan untuk pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan oleh faskes, serta menyediakan pembiayaan untuk faskes yang ingin melakukan pembangunan atau renovasi fasilitas layanan.

“Kami berkomitmen membantu fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Adapun dari sisi Bank Muamalat, diharapkan dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan portofolio pembiayaan,” tegas Indra.

Selain penandatanganan PKS, Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman resiprokal bisnis berupa pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan.

Di samping itu, Bank Muamalat juga berkomitmen untuk ikut serta dalam program Corporate Social Responsibilty (CSR) BPJS Kesehatan. Yakni, Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) senilai Rp 100 juta yang akan disalurkan melalui Baitulmaal Muamalat (BMM).

Sebelumnya, Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dalam hal fasilitas pembiayaan syariah program Supply Chain Financing (SCF) pada 2018. Program pembiayaan ini khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil-alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.(Heroe)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bank Muamalat BPJS Kesehatan fasilitas kesehatan faskes kerja sama pembiayaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts