Horee!!! LPS Buka Lowongan PCP dan Pro Hire untuk Penuhi Kebutuhan Organisasi
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas untuk bergabung melalui lowongan pekerjaan jalur PCP (Pendidikan Calon Pegawai) dan Prohire.
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, pada tahun 2023 ini, LPS membuka dua jenis rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Pertama, LPS akan membuka rekrutmen untuk posisi Profesional Hire (Pro Hire) atau untuk orang-orang yang sudah berpengalaman dan rekrutmen untuk management trainee atau terbuka untuk fresh graduate, yang di LPS dikenal dengan Pendidikan Calon Pegawai (PCP).
Untuk lowongan Pro Hire, tersedia posisi di berbagai bidang. Antara lain, bidang resolusi bank, sistem informasi, hubungan kelembagaan, edukasi masyarakat, dan sumber daya manusia (SDM).
“Kebutuhan pegawai di LPS sangat dinamis, seiring dengan tugas dan amanat baru yang diemban LPS pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. Dengan persyaratan yang ditetapkan, diharapkan LPS mendapatkan calon pegawai yang kompeten sesuai kebutuhan sumber daya manusia (SDA) LPS,” kata Dimas di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Sebagai persyaratan umum calon pelamar Pro Hire maupun PCP, lanjut Dimas, harus Warga Negara Indonesia (WNI), Minimal Strata I, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai.
Kemudian, para pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang, tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana, tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak kejahatan.
Selanjutnya, untuk PCP maksimal usia saat melamar yaitu 25 tahun. Sedangkan untuk Pro Hire maksimal 40 tahun, tergantung dari posisi yang dibuka. Untuk seleksinya kurang lebih sama, tahapan seleksinya terdiri dari tes potensi (TPA), psikotes, tes bahasa Inggris, wawancara, dan medical check-up.
Adapun untuk sistem seleksinya adalah sistem gugur atau jika tidak lolos tahap pertama, tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Selama proses seleksi, LPS juga tidak akan memungut biaya apapun bagi para peserta. Nantinya, keputusan hasil seleksi merupakan wewenang LPS yang bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
LPS menghimbau para pelamar berhati-hati terhadap modus penipuan yang memanfaatkan pengumuman rekrutmen LPS. Bila mendapatkan informasi yang meragukan, bisa menghubungi layanan informasi LPS di nomor 021-154 atau email informasi@lps.go.id. (Heroe)