BPJamsostek Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Pekerja Informal, Nilainya Capai Rp 42 Juta
JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Suhori. Penyerahan klaim secara simbolis ini diserahkan kepada istri almarhum Suhori, yakni Atikah di Kelurahan Antapani, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu (11/10/2023).
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum.
“Semoga santunan dan hak yang didapat bisa membantu beban keluarga almarhum yang ditinggalkan,” kata Ivan di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Ivan mengungkapkan, sebelumnya sehari-hari almarhum Suhori beraktivitas sebagai pedagang. Walaupun bekerja sebagai pedagang, lanjut Ivan, almarhum Suhori terdaftar sebagai peserta BPJamsostek kategori pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
“Itulah pentingnya mempunyai perlindungan jaminan sosial ketengakerjaan. Baik untuk pekerja formal maupun informal. BPJamsostek diperuntukkan bagi seluruh lapisan pekerja. Dengan bergabung dalam program BPJamsostek, peserta bisa merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalani pekerjaan mereka,” ujarnya.
Ditambahkan Ivan, total santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Suhori sebesar Rp 42 juta. “Santunan ini semoga bisa mengurangi beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Terutama dalam kondisi seperti saat ini,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan semua perusahaan baik sektor formal dan informal terlindungi program BPJamsostek. Menurut Ivan, dengan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, para pekerja bisa bekerja tanpa cemas karena telah terlindungi.
“Sejalan dengan apa yang dicita-citakan BPJamsostek, yaitu ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’,” ucapnya.
Atikah, istri almarhum Suhori berterima kasih atas apa yang diberikan BPJamsostek Kelapa Gading. “Kami berterima kasih pada BPJamsostek Kelapa Gading atas pelayanan yang cepat dan baik dalam memproses klaim JKM dari kepesertaan almarhum suami saya,” ungkap Atikah.(Sekarlangit)