Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan (kedua kanan) dan Direktur Masjid Tazkia Islamic Center (TIC) Syaripudin Kusin (kiri) disaksikan Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono (kanan) dan Ketua Dewan Pembina Masjid TIC Prof. Dr. Muhammad Syafii Antonio (kedua kiri) menandatangani perjanjian kerja sama Program Pensiun bagi Penggiat Masjid di Sentul City, Bogor.

Sinergi DMI, Asosiasi DPLK, dan DPLK Syariah Muamalat, Bersama Tingkatkan Kesejahteraan Penggiat Masjid

Ekonomi

BOGOR – Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat sebagai dana pensiun syariah pertama di Indonesia, terus memperkuat literasi dan inklusi dana pensiun syariah di Tanah Air. Langkah tersebut tidak hanya ditujukan bagi karyawan perusahaan, tetapi juga masyarakat umum termasuk penggiat masjid di seluruh Indonesia.

Melalui kolaborasi dengan Masjid Tazkia Islamic Center (TIC), DPLK Syariah Muamalat menghadirkan Program Pensiun bagi Penggiat Masjid sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca juga :  Gandeng Universitas Muhammadiyah Mataram, CIMB Niaga Syariah Optimalkan Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Pendidikan

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Masjid TIC Syaripudin Kusin dan Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan. Turut menyaksikan Ketua Dewan Pembina Masjid TIC Prof. Dr. Muhammad Syafii Antonio dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono di Masjid TIC, Sentul City, Bogor, beberapa waktu lalu.

Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengatakan, sinergi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK). Kesepakatan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan penggiat masjid seperti marbot, takmir, dan pengurus di seluruh Indonesia dalam bentuk program pensiun. Adapun kawasan Jabodetabek terpilih sebagai pilot project untuk program ini.

“DPLK Syariah Muamalat menyelenggarakan Program Pensiun bagi Penggiat Masjid sebagai wujud kepedulian untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kami sangat mengapresiasi Masjid TIC sebagai pelopor dalam program ini. Insya Allah menjadi ikhtiar nyata untuk kebermanfaatan penggiat masjid yang mengabdikan diri di jalan dakwah dan pelayanan umat,” ujarnya di Bogor, Senin (5/5/2026).

Sementara itu, Direktur Masjid TIC Syaripudin Kusin mengatakan, persiapan pensiun sangat diperlukan oleh para penggiat masjid untuk memastikan keberlangsungan penghasilan mereka di masa tua.

“Persiapan pensiun bagi penggiat masjid telah menjadi program kami. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada DPLK Syariah Muamalat yang telah mensosialisasikan program ini, sehingga hari ini kami dapat merealisasikan rencana tersebut,” imbuhnya.

Program Pensiun bagi Penggiat Masjid seperti marbot, takmir, dan pengurus dapat memberikan kepastian dan kemandirian finansial di hari tua. Diharapkan inisiatif DMI dan ADPLK tersebut dapat menjadi inspirasi untuk memperluas akses dana pensiun syariah terutama bagi sektor informal. (Heroe)

ADPLK Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Muamalat Dana Pensiun Lembaga Keuangan dana pensiun syariah Dewan Masjid Indonesia Dewan Pembina Masjid DMI DPLK DPLK Syariah Muamalat inklusi karyawan Perusahaan kolaborasi literasi Masjid Tazkia Islamic Center penggiat masjid Program Pensiun bagi Penggiat Masjid PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Syariah Muamalat TIC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts