Salah satu karyawan Bank Muamalat tengah melayani nasabah.

Dana Pihak Ketiga Bank Muamalat Tercatat Tumbuh Signifikan

Ekonomi

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang solid. Hingga akhir 2025, total DPK mencapai Rp45,5 triliun, meningkat 9,0% secara year on year (YoY).

Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, kenaikan DPK tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan nasabah kepada pionir bank syariah di Indonesia ini yang tetap terjaga dengan baik.

Baca juga :  Maybank Indonesia Catat Pembiayaan Berkelanjutan Tumbuh pada Tahun 2025

Bank Muamalat menerapkan strategi untuk terus meningkatkan perolehan DPK, khususnya dana murah. Di antaranya, menghadirkan Program Rindu Haji (Rincian Dana untuk Haji).

Penawaran spesial ini merupakan apresiasi bagi nasabah yang berkomitmen menabung untuk persiapan ibadah haji.

Melalui Program Rindu Haji, nasabah bisa menabung dana haji secara terencana dan sesuai syariah, sekaligus memberikan berbagai hadiah menarik. Program ini berlangsung sejak 9 Februari dan akan berakhir pada 31 Desember 2026.

“Kami  memudahkan nasabah merencanakan ibadah haji ke Tanah Suci dengan menabung secara disiplin dan teratur. Selain bermanfaat untuk perencanaan keuangan, nasabah juga berkesempatan meraih grand prize di antaranya satu paket perjalanan umrah bersama pasangan atau keluarga,” ujar Ricky di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Bank Muamalat berharap Program Rindu Haji tidak hanya membantu calon jemaah mempersiapkan dana  haji secara disiplin, tetapi juga menguatkan motivasi dengan adanya hadiah langsung dan kesempatan umrah.

“Kami percaya setiap langkah yang diambil sedini mungkin, akan mampu mewujudkan kerinduan dan membawa semakin dekat pada perjalanan terindah di Tanah Suci,” pungkas Ricky.(Heroe)

Bank Muamalat bank syariah dana murah Dana Pihak Ketiga DPK ibadah haji nasabah pertumbuhan Program Rindu Haji PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Rincian Dana Untuk Haji tingkat kepercayaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts