Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono (tengah) berfoto bersama Direktur Utama PT Majoris Asset Management San Verandy Herveranto (kanan) dan Direktur PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Anung Rony Hascaryo (kiri).

Kembangkan Filantropi Syariah, Bank Muamalat Gandeng Majoris dan Trimegah Bersinergi

Ekonomi

JAKARTA – PT Majoris Asset Management (Majoris), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat), dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (Trimegah) menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mendorong pengembangan investasi filantropi syariah di Indonesia.

Penandatanganan yang berlangsung di Masjid Apung An-Nur Jakarta di kawasan Taman Impian Jaya Ancol tersebut menjadi langkah kolaboratif dalam memperluas pemanfaatan pasar modal syariah sebagai sarana investasi sekaligus pemberdayaan sosial masyarakat.

Baca juga :  Memilih Kredit, Patut Pertimbangkan Kemampuan dan Tekanan Psikologis

Melalui sinergi tersebut, ketiga institusi berupaya membangun ekosistem investasi filantropi  melalui reksa dana yang sesuai prinsip syariah, dan memiliki dampak sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat. Inisiatif ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan penyerapan dana masyarakat di pasar modal syariah lewat berbagai instrumen inovatif.

Direktur Utama Majoris San Verandy Herveranto menyatakan, kerja sama ini memadukan potensi komersial finansial dengan nilai-nilai sosial.

“Kami ingin memberikan solusi bagi masyarakat agar dapat mengejar kebahagiaan finansial melalui investasi syariah yang optimal, sekaligus memupuk tabungan amal melalui fitur filantropi yang melekat pada produk ini,” kata San Verandy di Jakarta, Senin (2/10/2026).

Sementara itu, Direktur Trimegah Anung Rony Hascaryo menambahkan, sebagai Perusahaan Sekuritas, Trimegah berkomitmen untuk memperluas akses masyarakat terhadap berbagai solusi investasi yang sesuai dengan kebutuhan investor, termasuk pasar modal syariah.

“Kolaborasi dengan Majoris dan Bank Muamalat ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pengembangan instrumen investasi yang mengintegrasikan prinsip syariah dengan nilai-nilai filantropi, sehingga dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan investasi sekaligus berkontribusi terhadap kegiatan sosial yang berkelanjutan,” tegas Anung.

Dari sisi kepatuhan dan tata kelola, Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan, sebagai Bank Kustodian, Bank Muamalat berkomitmen penuh menjaga amanah para investor.

“Kami memastikan seluruh proses administrasi investasi syariah ini berjalan secara good governance, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah,” imbuh Imam.

Melalui inisiatif strategis ini, inklusi keuangan syariah diharapkan tumbuh lebih luas. Hal ini sekaligus mendorong perubahan perspektif masyarakat bahwa investasi pasar modal bukan lagi hanya keuntungan finansial, melainkan juga sarana untuk berbagi kebaikan sosial secara berkelanjutan. (Heroe)

Bank Muamalat ekosistem filantropi syariah Investasi investasi filantropi kerja sama strategis Majoris Memorandum of Understanding MoU Nota Kesepahaman pasar modal syariah pemberdayaan sosial masyarakat penandatanganan Pengembangan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk PT Majoris Asset Management PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk reksa dana sarana investasi Trimegah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts