Otoritas Jasa Keuangan Blokir 3.516 Aplikasi Pinjol Ilegal dan Perketat Perizinan
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi bersama Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bergerak cepat menindak pinjol ilegal. Sejak 2018, sudah ada 3.516 aplikasi atau situs pinjol ilegal yang diblokir. Tidak hanya itu saja, OJK juga berkomitmen memberantas pinjol ilegal dan memperketat perizinan. Sampai hari ini, OJK mencatat jumlah














