ABI Kritik Soal Pemberlakuan Pajak Aset Kripto yang Dinilai Terlalu Cepat
JAKARTA – Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan aturan mengenai pemberlakuan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto. Ketentuan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pada peraturan yang mulai diberlakukan per tanggal 1 Mei 2022 tersebut, disebutkan




