Kondisi kantor BPR Ceper Permata Artha di Klaten yang sudah tidak beroperasi.
Nasional

LPS Bakal Bayar Dana Nasabah Secara Bertahap Pasca Likuidasi BPR Ceper Permata Artha

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ceper Permata Artha. BPR Ceper Permata Artha ini berlokasi di Jalan Raya Klaten – Solo KM. 8,4, Besole, Klepu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Saat ini, izin BPR Ceper Permata Artha dicabut oleh Otoritas

Kantor LPS di Jakarta.
Nasional

Guna Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

JAKARTA – Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin, 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum. Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku sejak

Pengumuman bahwa Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya dicabut.
Nasional

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya

JAKARTA – Sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.03/2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Koperindo Jaya yang beralamat di Wisma Techking 2 Lantai G, Jalan AM Sangaji Nomor 24, Petojo Utara, Jakarta Pusat. Langkah pencabutan izin

Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS.
Nasional

Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

JAKARTA – Pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Senin (22/9?2025), LPS melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler September 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps. Juga menurunkan TBP simpanan dalam valuta asing

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (Jas Biru).
Nasional

Lembaga Penjamin Simpanan Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Perkuat Kinerja Ekonomi Domestik

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps. Selain itu, LPS juga mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum. TBP simpanan

Kantor PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nasional

Tak Lagi Beroperasi, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

MALANG – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa. BPR ini beralamat di Jalan Sukarno Nomor 199, Junrejo, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa dicabut Otoritas Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Nasional

Ada Ketidakpastian Kebijakan Perdagangan Global, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Pinjaman pada Bank Umum dan BPR

JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah dilakukan pada Senin (26/5/2025). Hasilnya, LPS melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025. Penetapan TBP tersebut merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025. Hasil penetapan TBP ini akan berlaku untuk seluruh produk simpanan dalam rupiah dan valuta

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat memberi sambutan pembukaan Munaslub Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) di Yogyakarta.
Nasional

Lembaga Penjamin Simpanan Berkomitmen Bantu BPR/ BPRS Lakukan Transformasi Digital

YOGYAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen membantu Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/ Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam meningkatkan kinerjanya melalui transformasi digital. LPS berusaha terus memperkuat dan mempercepat dirinya dalam memberikan perlindungan kepada nasabah bank. Selain itu, LPS juga akan memberikan dukungan transformasi digital untuk BPR/BPRS karena melihat posisinya yang strategis dalam ekosistem keuangan

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.
Ekonomi

Demi Menjaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum. Sebelumnya, telah dilakukan Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Senin, (20/1/2025). Hasil RDK, LPS memutuskan mempertahankan

Ekonomi

Kredit Bermasalah Bank Perekonomian Rakyat Tembus 11,67 Persen, OJK Siapkan Regulasi Baru

JAKARTA – Rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet pada industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sangat tinggi. Berdasarkan data per Agustus 2024, NPL BPR tercatat mencapai 11,67 persen. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Melihat kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung sigap bertindak dan tengah menyiapkan regulasi baru untuk