OJK Siapkan Sejumlah Aturan Buat Perkuat Kelembagaan BPR-BPR Syariah
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kelembagaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR, sebelumnya singkatan dari Bank Perkreditan Rakyat) dan BPR Syariah. Hal itu dilakukan dengan menerbitkan peraturan untuk mengakselerasi penguatan aspek kelembagaan industri BPR dan BPR Syariah. Ini sesuai amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Kepala Eksekutif








