LPS Kucurkan Klaim Simpanan Nasabah Rp 237 Miliar Guna Jaga Ketenangan Nasabah
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp 237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi. Pembayaran klaim simpanan nasabah tersebut dilakukan kepada para nasabah 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilikuidasi LPS dalam kurun waktu 1 Januari hingga 29 April 2024. “Alhamdulillah, sejauh ini proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah










