Tetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Raudi Nilai Kejari Sleman Abaikan Fakta Persidangan Sebelumnya
YOGYAKARTA – Anggota DPRD Sleman Raudi Akmal oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi hibah pariwisata tahun 2020, Senin (22/6/2026). Sebelum penetapan tersebut, anak mantan Bupati Sleman ini berstatus sebagai saksi. Barulah kemudian, penyidik meningkatkan status hukumnya menjadi tersangka. Kajari Sleman Bambang Yunianto mengatakan, dari hasil pengembangan penyidikan






