Pengumuman bahwa Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya dicabut.
Nasional

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya

JAKARTA – Sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.03/2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Koperindo Jaya yang beralamat di Wisma Techking 2 Lantai G, Jalan AM Sangaji Nomor 24, Petojo Utara, Jakarta Pusat. Langkah pencabutan izin

Yuliantoro, alumnus Sosiologi UGm
Opini

Aparat Desa Itu Pelayan Publik, Bukan Aktor Politik

(Catatan Demo Kepala Desa di Jakarta) Oleh: Yuliantoro* Gelombang demonstrasi ribuan aparat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pekan ini menimbulkan pertanyaan publik yang jauh lebih mendasar: siapa sebenarnya yang mereka wakili? Dan untuk kepentingan siapa aksi besar-besaran itu digelar? Apdesi menuntut pencairan dana desa

Penandatanganan MoU Smartfren Business dengan KoinWorks.
Ekonomi

Smartfren Business Kolaborasi dengan KoinWorks  Menyediakan Pembiayaan Pelaku UMKM

JAKARTA – Smartfren Business berkolaborasi dengan KoinWorks sepakat untuk membangun kerja sama dengan menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang “Indonesia Micro Small Medium Enterprise Financing.” Penandatanganan MoU tersebut dilakukan CEO Smartfren Business Alim Gunadi dengan CEO sekaligus Co-Founder KoinWorks Benedicto Haryono, di Galeri Smartfren Sabang, Jakarta Pusat. Melalui kerja sama ini, usaha mikro, kecil, dan

PT TDPM masih mengelola pabrik yang ada.
Nasional

Tridomain Berstatus PKKU, Perjuangan PT BMW Membuahkan Hasil

JAKARTA – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Bata Mera Wisesa (BMW) terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM). Alhasil, TDPM kini resmi menyandang status PKPU Sementara selama 45 hari ke depan, sejak putusan dibacakan. “Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan PT Tridomain