Provinsi Jawa Tengah Terbanyak Miliki Mal Pelayanan Publik di Indonesia
JAWA TENGAH – Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mencatat bahwa jumlah Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia berjumlah 110 MPP. Rinciannya, ada 65 MPP di Pulau Jawa, 15 MPP di Pulau Sumatera, 13 MPP di Kalimantan, 13 MPP di Sulawesi, 3 MPP di Pulau Bali, dan 1 MPP di di Nusa Tenggara





