Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas meresmikan tujuh MPP baru di Jateng secara serentak di Sragen.

Provinsi Jawa Tengah Terbanyak Miliki Mal Pelayanan Publik di Indonesia

Nasional
Advertisements

JAWA TENGAH – Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mencatat bahwa jumlah Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia berjumlah 110 MPP. Rinciannya, ada 65 MPP di Pulau Jawa, 15 MPP di Pulau Sumatera, 13 MPP di Kalimantan, 13 MPP di Sulawesi, 3 MPP di Pulau Bali, dan 1 MPP di di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejauh ini, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang terbanyak, yaitu sebanyak 28 MPP.

Menteri Pan-RB Abdullah Azwar Anas berharap, dengan kehadiran MPP yang mulai menjamur di Jawa Tengah, bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca juga :  FSR RTMM Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Isu Agenda Perburuhan Nasional

“Saya sangat senang, jika nanti langsung bergerak menuju next level yaitu ke MPP digital. Dengan demikian, orang yang akan datang ke MPP sambil jalan-jalan bisa datang dapat pelayanan, tapi yang nggak mau datang bisa dari HP,” ungkap Abdullah Azwar Anas, usai meresmikan tujuh MPP baru di Jateng secara serentak di Sragen, beberapa waktu lalu (20/2/2023).

Advertisements

Mantan Bupati Banyuwangi ini melanjutkan, terkait MPP digital, Kemenpan-RB telah menyiapkan sistemnya. Ia menyebut, siap membagikan materi untuk diujicobakan pada MPP yang siap di Jawa Tengah.

“Sejak saya menjabat Menpan-RB, ini serentak paling banyak yang saya resmikan dan itu di Jawa Tengah saja. Makin banyak makin bagus, karena sebenarnya ada kemudahan dari layanan publik yang bisa diberikan pada pemerintah, efektif apa nggak? Oh, efektif banget, karena dia bisa datang ke one stop service,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo siap mendorong pelayanan publik di Jawa Tengah naik ke level digital. Dengan demikian, harapannya masyarakat bisa mengakses tanpa perlu datang langsung ke Mal Pelayanan Publik atau MPP. (redaksi)

Kemenpan-RB Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara – Reformasi Birokrasi Mal Pelayanan Publik MPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts