Tindaklanjuti Keputusan Mendikbudristek, UPN “Veteran” Yogyakarta Bebaskan Mahasiswa dari Kekurangan Pembayaran UKT
YOGYAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024). Menindaklanjuti keputusan Mendikbudristek melalui surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang pembatalan kenaikan UKT tahun 2024, UPN “Veteran” Yogyakarta langsung merespons keputusan tersebut.