Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tedy Himawan.
Seputar Jogjakarta

Bea Cukai Yogyakarta Lakukan Penindakan Sebanyak 189 Kali dan Selamatkan Kerugian Negara  Sebesar Rp 2.851.152.946,-

YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta telah melakukan penindakan sebanyak 189 kali sepanjang tahun 2024 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.851.152.946,-. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Yogyakarta tersebut meliputi penindakan rokok ilegal, minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tedy Himawan saat menggelar Media Briefing dengan media cetak, media

Penulis bersama Pak Lurah, Pak RT, dan warga Kampung Majapa.
Opini

Spiral Kemiskinan Kampung Majapa: Perspektif Negara

Hari itu penulis berniat halal bi halal dengan Pak Lurah Magersari. Maka, tanpa rencana jelas, penulis langsung ke kantor kelurahan, mengingat Hari Rabu, tanggal 26 April 2023, kantor pemerintah sudah buka setelah liburan Hari Raya Iedul Fitri. Syukurlah pak Lurah sudah ngantor dan setelah menyapa dan berbicara seperlunya, penulis utarakan penasaran dengan rencana perbaikan kampung