Fitur pembayaran pada aplikasi mobile banking Muamalat DIN semakin kaya dengan fitur pembayaran PBB dan pajak kendaraan bermotor.
Ekonomi

Fitur Di Muamalat DIN Bertambah, Bisa Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkaya fitur pembayaran di aplikasi mobile banking Muamalat DIN dengan menambahkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor. Head of Information Technology Bank Muamalat Sandhy Sofian mengatakan, hadirnya fitur pembayaran pajak ini memberikan fleksibiltas bagi nasabah Bank Muamalat. Inovasi ini juga wujud komitmen pionir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Nasional

Wow!! Anies Bebaskan PBB untuk Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

JAKARTA – Terobosan terbaru dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinanan Anies Baswedan. Pemprov DKI Jakarta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah warga ibu kota dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan