Fitur pembayaran pada aplikasi mobile banking Muamalat DIN semakin kaya dengan fitur pembayaran PBB dan pajak kendaraan bermotor.
Ekonomi

Fitur Di Muamalat DIN Bertambah, Bisa Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkaya fitur pembayaran di aplikasi mobile banking Muamalat DIN dengan menambahkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor. Head of Information Technology Bank Muamalat Sandhy Sofian mengatakan, hadirnya fitur pembayaran pajak ini memberikan fleksibiltas bagi nasabah Bank Muamalat. Inovasi ini juga wujud komitmen pionir

Tren sekarang, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui berbagai aplikasi, termasuk milik Bank BPD DIY.
Ekonomi Seputar Jogjakarta

Keuntungan bagi Pembayar Pajak, Manfaatkan Aplikasi Bank BPD DIY Mobile Dapat Cash Back 50 Persen

YOGYAKARTA – Siapa yang taat pajak, bakal mendapat keuntungan berlipat. Apalagi, Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY menyediakan Promo Cash Back 50 persen (maksimal Rp 50.000) kepada masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan aplikasi Bank BPD DIY Mobile. Nah, promo tersebut digelar sampai akhir November 2022 atau selama kuota masih tersedia. “Dengan kemudahan pembayaran